Menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010
“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”
Jurusan Farmasi Universitas Negeri Gorontalo menyediakan Fasilitas untuk mendeteksi Plagiarisme
Terbuka untuk umum dan mahasiswa jurusan farmasi ung
1. Untuk umum silahkan hubungi Admin Uji Plagiat Farmasi UNG
2. Khusus untuk mahasiswa jurusan farmasi UNG
Mahasiswa jurusan farmasi ung diwajibkan untuk melakukan uji plagiat sebelum mengikuti Sidang Hasil Penelitian
Berkas yang dibutuhkan
- Proposal penelitian Cover + BAB 1, 2 dan 3 digabung menjadi 1 File (Dalam tipe file Ms. Word)
- Berita Acara Perbaikan (BAP) Proposal yang telah di Tandatangani Pembimbing dan Penguji (dalam tipe file scan, Pdf)
Dikirimkan ke email pjfonline@ung.ac.id
Admin Uji Plagiat Farmasi UNG
Mohamad Aprianto Paneo (WA 082292479459)
CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK DALAM PENGAWASAN RANTAI DISTRIBUSI PRODUKSI FARMASI
Pemateri :
1. Muhammad Taupik, M.Sc
2. Ariani Hutuba M.Farm
Registrasi Sekarang.
Tempat. Gd. Jurusan Farmasi UNG (Protokol Kesehatan)
CS : Hub. Nabila (Ketua HIMAFA UNG)
Diharapkan kepada mahasiswa untuk dapat datang tepat waktu. menggunakan seragam magang/PKL dan menggunakan masker.
Kegiatan menerapkan protokol kesehatan.
Jadwal magang/PKL setiap kelompok dapat menghubungi ibu apt. Endah N. Djuwarno M.Sc
Kepada mahasiswa yang ikut kegiatan PKL Fitokimia Bulan Januari, Agar segera menghubungi Panitia pelaksana dan Dosen penanggung jawab PKL Fitokimia