KRITERIA 2.TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJA SAMA
No
Kode
Substansi
Keterangan
1
2.1.1
Hasil pelaksanaan penjaminan mutu internal pada Unit Pengelola Program Studi, serta kelengkapan dokumennya.
Lihat
2
2.1.2
Hasil pelaksanaan penjaminan mutu eksternal pada Unit Pengelola Program Studi, serta kelengkapan dokumennya.
Lihat
3
2.2
Kegiatan kerja sama dengan Instansi dalam dan luar negeri yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi/Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi dalam tiga tahun terakhir.
Lihat
4
2.3
Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi pada UPPS.
Lihat
5
2.4
Pemenuhan lima pilar sistem tata pamong pada UPPS.
Lihat
6
2.5
Internal (akademik dan non akademik) pada UPPS yang dibuktikan dengan keberadaan 4 aspek
Lihat
7
2.6
Komitmen pimpinan UPPS
Lihat
8
2.7
Pengukuran kepuasan layanan manajemen terhadap para pemangku kepentingan: mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan / alumni, pengguna lulusan dan mitra kerja sama pada UPPS
Lihat
9
2.8
Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerja sama pendidikan, penelitian dan PkMyang relevan dengan program studi pada UPPS
Lihat